TELAAH REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN KOMERSIL TERHADAP PERHITUNGAN KOREKSI PAJAK SESUAI UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN

  • Fuji Windya Sari STIE Muhammadiyah Cilacap

Abstract

Penelitian ini bertujuan melakukan analisis perhitungan koreksi pajak terhadap
laporan keuangan tahunan yang di publikasi dengan metode analisa rekonsiliasi koreksi
pajak perusahaan sesuai undang-undang pajak. Membuat perbandingan laporan pajak
penghasilan terhutang perusahaan pada periode yang bersangkutan.
Koreksi yang terjadi pada laporan keuangan komersil PT Mf adalah koreksi pajak
beda waktu yaitu pada akun penyusutan dan imbalan kerja, sedangkan koreksi fiskal beda
waktu terdapat pada akun pendapatan lain-lain, beban representatif, beban kesejahteraan
karyawan, beban umum dan rupa-rupa, beban penghapusan piutang, efek dari koreksi pajak
yang dilakukan mempengaruhi laporan laba/ rugi. Mengakibatkan laba bersih perusahaan
meningkat pajak terutang menjadi lebih besar.
Kesimpulan perusahaan ditahun mendatang harus lebih hati – hati dan memperhatikan
terhadap akun yang terkoreksi agar koreksi yang terjadi tidak menimbulkan pajak
penghasilan yang terutang menjadi lebih besar sebelum adanya koreksi pajak dilakukan.
Menyarankan perusahaan untuk melakukan penilai aktuaris terhadap imbalan kerja agar dapat
diakui sebagai pendapatan atau beban, serta membuat perencanaan pajak untuk satu tahun
pajak.
Kata kunci : Koreksi pajak, pajak penghasilan, laporan keuangan.

Published
2015-08-30